Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhan Usai Asyik Berhubungan Badan, Kata Ini Pemicunya
Kamis, 09 September 2021 - 09:01 WIB
RHY yang merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas pada Selasa (7/9/2021) sore di dalam kamar kosnya. Dari hasil otopsi, ditemukan adanya luka bekas cekikan di leher korban.
Dihadapan petugas, KN mengaku hubungannya dengan korban sudah sangat dekat. Bahkan, keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan intim. "Saat itu saya sakit hati oleh perkataan korban. Dia minta moge," ujar KN dihadapan petugas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Baca Juga
Dihadapan petugas, KN mengaku hubungannya dengan korban sudah sangat dekat. Bahkan, keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan intim. "Saat itu saya sakit hati oleh perkataan korban. Dia minta moge," ujar KN dihadapan petugas.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(eyt)
tulis komentar anda