Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhan Usai Asyik Berhubungan Badan, Kata Ini Pemicunya

Kamis, 09 September 2021 - 09:01 WIB
loading...
Pemandu Lagu Cantik...
Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap pemandu lagu cantik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
INDRAMAYU - Anggota Satreskrim Polres Indramayau, berhasil meringkus pria berinisial KN warga Desa Cidempet, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, usai membunuh selingkuhannya berinisial RHY.

Baca juga: Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhannya Usai Asyik Berhubungan Badan

Kapolres Indramayu, AKBP Mokhamad Lukman Syarif menegaskan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku pembunuhan tersebut, karena melakukan upaya perlawanan dan membahayakan petugas saat akan ditangkap.



KN ditangkap kurang dari 24 jam usai menghabisi nyawa RHY, dengan cara dicekik. RHY merupakan seorang pemandu lagu, yang masih tetangga pelaku. "Pelaku sempat kabur dan kami tangkap di wilayah Desa Hunungtua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang," ujar Syarif.

Baca juga: Polres Blitar Hentikan Kasus Emak-emak Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris

Syarif menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati mendapatkan kata-kata kasar saat berhubungan intim di kamar kos. "Pelaku yang marah langsung mencekik korban hingga tewas," tuturnya.

Pemandu lagu berparas cantik tersebut, ditemukan tewas tanpa busana di kamar kosnya yang ada di Kelurahan Bojongsari, Kabupaten Indramayu. Sebelum terjadi pembunuhan, pelaku dan korbannya sempat berhubungan badan.

Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhan Usai Asyik Berhubungan Badan, Kata Ini Pemicunya


KN mencekik korban hingga tak bernyawa. Setelah itu KN langsung kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban, berupa uang tunai, perhiasan emas, ponsel, dan sepeda motor.

RHY yang merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas pada Selasa (7/9/2021) sore di dalam kamar kosnya. Dari hasil otopsi, ditemukan adanya luka bekas cekikan di leher korban.

Baca juga: Tak Tahan Kerap Dicabuli Anak Pemilik Yayasan Panti Asuhan, 4 Remaja Putri Lapor Polisi

Dihadapan petugas, KN mengaku hubungannya dengan korban sudah sangat dekat. Bahkan, keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan intim. "Saat itu saya sakit hati oleh perkataan korban. Dia minta moge," ujar KN dihadapan petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved