PPKM Level 3, Bekasi Minta Tempat Hiburan Malam Dibuka
Kamis, 09 September 2021 - 08:31 WIB
Pemkot Bekasi meminta pelonggaran kepada pemerintah pusat dalam kebijakan PPKM Level 3. Salah satunya dibukanya tempat hiburan malam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta pelonggaran kepada pemerintah pusat dalam kebijakan PPKM Level 3 . Wilayah Mitra DKI Jakarta ini meminta pemerintah pusat mengizinkan Kota Bekasi kembali membuka tempat hiburan malam (THM). Sebab, pemasukan besar salah satunya dari sektor hiburan.
Kota Bekasi kembali masuk daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 setelah pemerintah pusat melanjutkan status PPKM Level 3 dan 4 Pulau Jawa-Bali sejak Selasa 7 September hingga Senin 13 September 2021. Saat ini, tempat hiburan di Bekasi belum diizinkan beroperasi. Baca juga: Pintu Dirantai dan Lampu Dimatikan Modus Tempat Hiburan Malam Layani Pengunjung saat PPKM
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan agar diberikan kelonggaran dalam PPKM Level 3 di Kota Bekasi. Sebab, banyak pengusa tempat hiburan terancam gulung tikar di wilayahnya.
“Meski kita berada di daerah aglomerasi, memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Kota Bekasi,” kata pria yang biasa disapa Pepen ini kepada wartawan di Bekasi, Kamis (9/9/2021).
Kota Bekasi kembali masuk daftar wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 setelah pemerintah pusat melanjutkan status PPKM Level 3 dan 4 Pulau Jawa-Bali sejak Selasa 7 September hingga Senin 13 September 2021. Saat ini, tempat hiburan di Bekasi belum diizinkan beroperasi. Baca juga: Pintu Dirantai dan Lampu Dimatikan Modus Tempat Hiburan Malam Layani Pengunjung saat PPKM
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan agar diberikan kelonggaran dalam PPKM Level 3 di Kota Bekasi. Sebab, banyak pengusa tempat hiburan terancam gulung tikar di wilayahnya.
“Meski kita berada di daerah aglomerasi, memohon kepada Mendagri kepada Pak Menko Marves untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Kota Bekasi,” kata pria yang biasa disapa Pepen ini kepada wartawan di Bekasi, Kamis (9/9/2021).
Lihat Juga :