Ayah Bejat di Jambi Tiduri Kedua Anak Tiri hingga Hamil
Minggu, 31 Mei 2020 - 10:08 WIB
Polres Batanghari menangkap AD (28) warga Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi karena meniduri kedua anaknya MP (17) dan MF (15). Foto/iNews TV/Joni F
BATANGHARI - Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Batanghari mengungkap kasus pelaku pemerkosaan terhadap dua orang kakak beradik di bawah umur di wilayah Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pengungkapan dilakukan dengan menangkap pelaku berinisial AD (28) yang merupakan ayah tiri dari kedua korban berinisial MP (17) dan MF (15).
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban ke polisi yang mengaku bahwa kedua putrinya sudah disetubuhi oleh sang suami hingga salah satu dari anaknya hamil.
“Dari pemeriksaan pelaku berinisial AD (28) warga kelahiran Bandung yang saat ini berdomisi di Kecamatan Muara Bulian melakukan aksi bejat terhadap kedua anak tirinya itu terjadi sejak September 2019 hingga Mei 2020,” kata Kapolres, Minggu (31/5/2020). (Baca juga: Pangdam Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Pimpin Apel Terpadu)
Pengungkapan dilakukan dengan menangkap pelaku berinisial AD (28) yang merupakan ayah tiri dari kedua korban berinisial MP (17) dan MF (15).
Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan ibu korban ke polisi yang mengaku bahwa kedua putrinya sudah disetubuhi oleh sang suami hingga salah satu dari anaknya hamil.
“Dari pemeriksaan pelaku berinisial AD (28) warga kelahiran Bandung yang saat ini berdomisi di Kecamatan Muara Bulian melakukan aksi bejat terhadap kedua anak tirinya itu terjadi sejak September 2019 hingga Mei 2020,” kata Kapolres, Minggu (31/5/2020). (Baca juga: Pangdam Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Pimpin Apel Terpadu)
Lihat Juga :