Pemandu Lagu Cantik Dibunuh Selingkuhannya Usai Asyik Berhubungan Badan

Kamis, 09 September 2021 - 00:24 WIB
Syarif menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati mendapatkan kata-kata kasar saat berhubungan intim di kamar kos. "Pelaku yang marah langsung mencekik korban hingga tewas," tuturnya.

Baca juga: Biadab! Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Sabetan Parang di Leher dan Kepala

RHY yang merupakan pemandu lagu di salah satu kafe di Kabupaten Indramayu, ditemukan tewas pada Selasa (7/9/2021) sore di dalam kamar kosnya. Dari hasil otopsi, ditemukan adanya luka bekas cekikan di leher korban.

Dihadapan petugas, KN mengaku hubungannya dengan korban sudah sangat dekat. Bahkan, keduanya sering bertemu dan melakukan hubungan intim. "Saat itu saya sakit hati oleh perkataan korban," ujar KN dihadapan petugas.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini menjalani penahanan di Polres Indramayu, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!