Syok Anak Gadisnya Dicabuli, IRT di Manado Polisikan Pacar Korban

Selasa, 07 September 2021 - 21:17 WIB
Seorang ibu di Manado melaporkan pacar anaknya ke polisi karena telah melakukan pencabulan. Foto: Ilustrasi/SINDONews
MANADO - Seorang ibu di Manado , JK (67) melaporkan EK alias Exel (16), Warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Manado ke polisi karena tidak terima anak gadisnya RT (12) dicabuli , meski status korban dan pelaku pacaran.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sejak 14 Agustus 2021 dan baru terungkap setelah orangtua sang gadis melihat perubahan pada anaknya.



Baca juga: Tak Terima Keperawanan Anak Gadisnya Direnggut, IRT Lapor Polisi

"Korban mengaku kepada orangtuanya bahwa antara pelaku dan korban sedang menjalani hubungan pacaran, pelaku kemudian mengajak korban pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Molas,” kata Kompol Taufiq Arifin, Selasa (7/9/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!