Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Selasa, 07 September 2021 - 08:06 WIB
Baca juga: Tok! Hakim PN Tangerang Kabulkan Pencabutan Gugatan Lahan 6 Hektare di Tangerang
"Agenda sidang hari ini pembuktian dari pihak kami, tergugat 1 dan 2. Berhubung tadi pada saat persidangan pihak turut tergugat 4 tidak hadir. Sehingga majelis menunda persidangan ini dan memanggil kembali turut tergugat 4 untuk bisa hadir di tanggal 13 September. Nanti minggu depan," paparnya.
Dilanjutkan dia, dalam surat gugatan disebut pihak penggugat Ahmad Ghozali. Kliennya dengan pihak penggugat tidak pernah saling mengenal dan tidak memiliki hubungan.
"Justru kalau melihat dari surat gugatannya, hubungan itu adanya antara penggugat dan turut tergugat satu, saudara Idris. Karena dalam gugatannya, penggugat mendalilkan telah membeli objek sengketa tanah dari pihak Idris, yakni turut tergugat 1. Jadi kami tidak kenal dengan Ahmad Ghozali," jelasnya.
Yang mengherankan, sejak sidang sengketa tanah seluas 6 hektare ini pertama kali digelar pada September 2021, pihak tergugat 1 dan 2 tidak pernah diberitahu. Baru pada akhir-akhirnya tergugat dihadirkan di sidang.
"Agenda sidang hari ini pembuktian dari pihak kami, tergugat 1 dan 2. Berhubung tadi pada saat persidangan pihak turut tergugat 4 tidak hadir. Sehingga majelis menunda persidangan ini dan memanggil kembali turut tergugat 4 untuk bisa hadir di tanggal 13 September. Nanti minggu depan," paparnya.
Dilanjutkan dia, dalam surat gugatan disebut pihak penggugat Ahmad Ghozali. Kliennya dengan pihak penggugat tidak pernah saling mengenal dan tidak memiliki hubungan.
"Justru kalau melihat dari surat gugatannya, hubungan itu adanya antara penggugat dan turut tergugat satu, saudara Idris. Karena dalam gugatannya, penggugat mendalilkan telah membeli objek sengketa tanah dari pihak Idris, yakni turut tergugat 1. Jadi kami tidak kenal dengan Ahmad Ghozali," jelasnya.
Yang mengherankan, sejak sidang sengketa tanah seluas 6 hektare ini pertama kali digelar pada September 2021, pihak tergugat 1 dan 2 tidak pernah diberitahu. Baru pada akhir-akhirnya tergugat dihadirkan di sidang.
Lihat Juga :