Sempat Diwarnai Kericuhan, Sidang Sengketa Tanah Pertanian di Tangerang Ditunda
Selasa, 07 September 2021 - 08:06 WIB
Sidang sengketa tanah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (6/9/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Sidang sengketa tanah di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ditunda lantaran pihak tergugat 4 dari BPN Kabupaten Tangerang, absen.
Sidang juga sempat diwarnai kericuhan saat wartawan mengambil foto dan video. Pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, keberatan wartawan mengambil foto dan video, karena sidang belum siap.
"Sidang ditunda, hingga 13 September yang akan datang, untuk pemanggilan turut terduga 4 dari BPN Kabupaten Tangerang," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 6 September 2021.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat Tahir Abdullah dan Kalisum atau Tergugat 1 dan 2, Hartadi mengatakan, sidang beragendakan pembuktian dari pihak Tergugat 1 dan 2. Tetapi, karena pihak BPN Kabupaten Tangerang absen, sidang akhirnya ditunda.
Sidang juga sempat diwarnai kericuhan saat wartawan mengambil foto dan video. Pihak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, keberatan wartawan mengambil foto dan video, karena sidang belum siap.
"Sidang ditunda, hingga 13 September yang akan datang, untuk pemanggilan turut terduga 4 dari BPN Kabupaten Tangerang," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin 6 September 2021.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat Tahir Abdullah dan Kalisum atau Tergugat 1 dan 2, Hartadi mengatakan, sidang beragendakan pembuktian dari pihak Tergugat 1 dan 2. Tetapi, karena pihak BPN Kabupaten Tangerang absen, sidang akhirnya ditunda.
Lihat Juga :