Ini Kronologi Meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo yang Dianiaya Pelatih
Senin, 06 September 2021 - 23:33 WIB
MANADO - Meninggalnya Prada Chandra Gerson Kumaralo Anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/Motuliato (MTL) Gorontalo dikarenakan pola pembinaan yang dilakukan pelatih atau pembina kepada yunior yang salah dan berlebihan.
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo menjelaskan, bahwa almarhum Prada Chandra merupakan salah satu dari 87 orang anggota baru yang masuk jajaran Brigade Infanteri 22/Ota Manasa atau Brigif 22/OM Gorontalo dan di tempatkan di Yonif 715/MTL.
"Sebelum almarhum Chandra dan kawan-kawan diterima secara sah kesatuan barunya harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya agar mereka memiliki rasa bangga kepada satuan dan mengerti akan tugasnya," tutur Tri Cahyo, Senin (6/9/2021).
Kegiatan itu, bukan hanya terjadi di satuan tersebut saja, namun semua satuan pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru.
"Tapi karena pola pembinaan yang berlebihan hingga mengakibatkan almarhum cidera dan meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," kata Danpomdam yang dikenal ramah dan dekat dengan wartawan itu. Baca: Delapan Parpol Penguasa Surabaya Mulai Rapatkan Barisan, Ada Apa?.
Enam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu sendiri telah selesai diperiksa oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Danpomdam sendiri memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra, karena personil yang membina, orangnya sudah ditunjuk berdasarkan surat perintah oleh komandan satuannya. Baca Juga: Viral Tendang Kepala Pemuda, Oknum Satpol PP Blora Akhirnya Dipecat.
"Yang tidak berkepentingan tidak boleh ikut-ikutan, karena setiap kegiatan di TNI itu tertib dan teratur," ujar Danpomdam yang murah senyum tersebut.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo menjelaskan, bahwa almarhum Prada Chandra merupakan salah satu dari 87 orang anggota baru yang masuk jajaran Brigade Infanteri 22/Ota Manasa atau Brigif 22/OM Gorontalo dan di tempatkan di Yonif 715/MTL.
"Sebelum almarhum Chandra dan kawan-kawan diterima secara sah kesatuan barunya harus terlebih dahulu dibina dan dilatih serta dikenalkan satuannya agar mereka memiliki rasa bangga kepada satuan dan mengerti akan tugasnya," tutur Tri Cahyo, Senin (6/9/2021).
Kegiatan itu, bukan hanya terjadi di satuan tersebut saja, namun semua satuan pun melaksanakan kegiatan tersebut apabila menerima prajurit baru.
"Tapi karena pola pembinaan yang berlebihan hingga mengakibatkan almarhum cidera dan meninggal dunia pada saat melakukan kegiatan tersebut," kata Danpomdam yang dikenal ramah dan dekat dengan wartawan itu. Baca: Delapan Parpol Penguasa Surabaya Mulai Rapatkan Barisan, Ada Apa?.
Enam oknum personel Yonif Raider 715/MTL itu sendiri telah selesai diperiksa oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka. Berkas perkara seluruh tersangka masing-masing berinisial MT, S, VS, II, I, dan RT telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021.
Danpomdam sendiri memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus meninggalnya almarhum Prada Chandra, karena personil yang membina, orangnya sudah ditunjuk berdasarkan surat perintah oleh komandan satuannya. Baca Juga: Viral Tendang Kepala Pemuda, Oknum Satpol PP Blora Akhirnya Dipecat.
"Yang tidak berkepentingan tidak boleh ikut-ikutan, karena setiap kegiatan di TNI itu tertib dan teratur," ujar Danpomdam yang murah senyum tersebut.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(nag)
tulis komentar anda