8 Tahun Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman, Seorang Oknum Aparatur Desa Dipolisikan
Senin, 06 September 2021 - 16:43 WIB
Seorang oknum aparatur desa dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung membayar utangnya yang sudah mengendap 8 tahun. Foto: Dok/SINDONews
MANADO - Seorang oknum Aparatur Desa berinisial YM (30) dilaporkan ke polisi oleh Wolter W (58), Warga Desa Wori Jaga lV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara , Sulawesi Utara ( Sulut ).
Dia terpaksa dilaporkan ke polisi karena telah meminjam uang sebesar Rp10 juta pada 24 Juni 2013 lalu, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Berawal Saling Tatap, Pemuda di Kota Bitung Aniaya dua warga dengan Pisau
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelapor yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melapor kepihak berwajib karena setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan banyak macam alasan dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.
Dia terpaksa dilaporkan ke polisi karena telah meminjam uang sebesar Rp10 juta pada 24 Juni 2013 lalu, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Berawal Saling Tatap, Pemuda di Kota Bitung Aniaya dua warga dengan Pisau
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelapor yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melapor kepihak berwajib karena setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan banyak macam alasan dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.
Lihat Juga :