8 Tahun Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman, Seorang Oknum Aparatur Desa Dipolisikan
Senin, 06 September 2021 - 16:43 WIB
MANADO - Seorang oknum Aparatur Desa berinisial YM (30) dilaporkan ke polisi oleh Wolter W (58), Warga Desa Wori Jaga lV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara , Sulawesi Utara ( Sulut ).
Dia terpaksa dilaporkan ke polisi karena telah meminjam uang sebesar Rp10 juta pada 24 Juni 2013 lalu, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelapor yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melapor kepihak berwajib karena setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan banyak macam alasan dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.
"Bahkan menurut laporan dari korban, pelaku malahan menyuru untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Kompol Taufiq Arifin, Senin (6/9/2021).
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. "Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," tandasnya.
Dia terpaksa dilaporkan ke polisi karena telah meminjam uang sebesar Rp10 juta pada 24 Juni 2013 lalu, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelapor yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melapor kepihak berwajib karena setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan banyak macam alasan dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.
"Bahkan menurut laporan dari korban, pelaku malahan menyuru untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Kompol Taufiq Arifin, Senin (6/9/2021).
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. "Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda