8 Tahun Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman, Seorang Oknum Aparatur Desa Dipolisikan

Senin, 06 September 2021 - 16:43 WIB
Seorang oknum aparatur desa dilaporkan ke polisi karena tidak kunjung membayar utangnya yang sudah mengendap 8 tahun. Foto: Dok/SINDONews
MANADO - Seorang oknum Aparatur Desa berinisial YM (30) dilaporkan ke polisi oleh Wolter W (58), Warga Desa Wori Jaga lV, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara , Sulawesi Utara ( Sulut ).

Dia terpaksa dilaporkan ke polisi karena telah meminjam uang sebesar Rp10 juta pada 24 Juni 2013 lalu, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan.





Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, pelapor yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu melapor kepihak berwajib karena setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan banyak macam alasan dan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang milik korban.

"Bahkan menurut laporan dari korban, pelaku malahan menyuru untuk melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Kompol Taufiq Arifin, Senin (6/9/2021).



Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. "Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content