Permukiman Padat Penduduk yang Rawan Banjir di Kecamatan Aruta Harus Direlokasi

Senin, 06 September 2021 - 09:11 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kobar, Kalteng Bambang Suherman. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng Bambang Suherman menyarankan pemerintah daerah agar permukiman penduduk yang rawan banjir di Kecamatan Arut Utara (Aruta) dapat direlokasi ke tempat yang lebih aman.

"Hampir setiap tahun bila musim penghujan tiba, banjir kerap kali terjadi pada titik yang sama. Pemkab perlu memikirkan langkah relokasi tanpa mengurangi makna dari kearifan lokal yang ada," kata Bambang Suherman, pada Senin, 6 September 2021.



Bambang menyebut, wilayah yang rawan banjir tersebut meliputiKecamatan Arut Utara dan sejumlah desa di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam).

Saran relokasi itu salah satu alasannyasetiap tahun pemkab selalu mengucurkan dana APBDuntuk bantuan korban banjir. Meski hal tersebut sudah menjadi kewajiban untuk penanganan, tentu harus dipikirkan solusi jangka panjangnya.

"Saat ini di Desa Kondang dan Lalang mulai diterjang banjir, kejadian ini menjadi langganan setiap tahunnya, begitu juga dengan desa-desa di Kecamatan Arut Utara. Perlu ada terobosan dalam menghadapi masalah ini,seperti relokasi dengan tetap mengedepankan kearifan lokal,' ujarnya.

Ia menambahkan, merelokasi bukan berarti melenyapkan atau menghapus desa inti yang sudah ada secara turun menurun, hanya pemukiman yang menjadi langganan banjir dipindah ke daerah yang lebih tinggi. Pemerintahsaatnya menyiapkan lahan untuk pemukiman yang baru dan bebas dari banjir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!