Tabrak Kendaraan Lain saat Kabur, Dua Jambret di Cempaka Putih Babak Belur Dibogem Warga
Minggu, 05 September 2021 - 21:39 WIB
Nahas, wajah dua pemuda itu sudah keburu babak belur karena dihadiahi bogem mentah oleh warga setempat yang kesal oleh ulah pelaku.
"Kami segera membawa pelaku ke Mapolsek supaya segera diproses secara hukum," tutur Ade.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
"Kami segera membawa pelaku ke Mapolsek supaya segera diproses secara hukum," tutur Ade.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.
(thm)
Lihat Juga :