78 Kali Beraksi Ganjal Kartu ATM di Wilayah Bogor dan Bekasi, Dua Pria Ini Akhirnya Tertangkap

Minggu, 05 September 2021 - 20:00 WIB
Baca juga: Aksi Pelaku Ganjal ATM Gagal, Mobilnya Tertinggal di Samping Minimarket Cisauk

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sudah sebanyak 78 kali beraksi melakukan aksi ganjal kartu ATM. Selain di Bogor, keduanya juga beraksi di wilayah Bekasi.

"Paling banyak (beraksi ganjal kartu ATM) di Cileungsi, ada 33 lokasi. Yang lainnya Gunung Putri 18 lokasi, Citeureup 12 lokasi, dan Bekasi 15 lokasi," ungkapnya.

Dalam penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tiga unit motor, obeng, penggaris, lem, gergaji besi, dan pahat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Cileungsi guna pengembangan kasus," tutup Andri.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!