Kamuflase Petugas, 26 Pemandu Lagu dan Pengunjung RHU di Surabaya Diamankan Satpol PP
Minggu, 05 September 2021 - 18:24 WIB
SURABAYA - Petugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya melakukan penyegelan terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Jalan Kalibokor, Sabtu (4/9/2021) malam. RHU tersebut nekat beroperasi di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan menuturkan, dari kegiatan operasi yustisi yang dilakukan semalam di beberapa lokasi, ditemukan satu RHU yang masih beroperasi.
"Dari beberapa tempat semalam, ada satu RHU di kawasan Kalibokor yang masih beroperasi. Seluruh pengunjung dan karyawan kemudian kita bawa ke mako (Kantor Satpol PP) dan lokasinya kita segel," kata Gus Ipul, panggilan akrabnya, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kurangi Efek Samping Vaksinasi, Rutan Medaeng Siapkan Blok Isolasi Khusus Bagi Tahanan
Ia melanjutkan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 26 orang. Mereka terdiri dari 13 orang pria dan 13 perempuan. "Di antara perempuan itu ada yang dari pemandu lagu dan pengunjung. Kesemuanya kita bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.
Gus Ipul menambahkan, baginya tak mudah untuk mengetahui RHU itu masih beroperasi atau tidak. Sebab, karyawan yang berada di luar sempat membohongi petugas jika RHU sedang dilakukan direnovasi. Apalagi kondisi di depannya juga terlihat sepi.
"Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," ungkapnya.
Namun, hal itu lantas tak membuat petugas langsung percaya begitu saja. Apalagi, ketika petugas tiba, AC atau pendingin ruangan yang berada di luar RHU kondisinya langsung dimatikan. "Kita ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kita datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," kata Gus Ipul.
Baca juga: 15 SMP di Surabaya Lolos Asesmen Pembelajaran Tatap Muka, Sisanya Masih Simulasi
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan menuturkan, dari kegiatan operasi yustisi yang dilakukan semalam di beberapa lokasi, ditemukan satu RHU yang masih beroperasi.
"Dari beberapa tempat semalam, ada satu RHU di kawasan Kalibokor yang masih beroperasi. Seluruh pengunjung dan karyawan kemudian kita bawa ke mako (Kantor Satpol PP) dan lokasinya kita segel," kata Gus Ipul, panggilan akrabnya, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kurangi Efek Samping Vaksinasi, Rutan Medaeng Siapkan Blok Isolasi Khusus Bagi Tahanan
Ia melanjutkan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 26 orang. Mereka terdiri dari 13 orang pria dan 13 perempuan. "Di antara perempuan itu ada yang dari pemandu lagu dan pengunjung. Kesemuanya kita bawa ke Kantor Satpol PP," jelasnya.
Gus Ipul menambahkan, baginya tak mudah untuk mengetahui RHU itu masih beroperasi atau tidak. Sebab, karyawan yang berada di luar sempat membohongi petugas jika RHU sedang dilakukan direnovasi. Apalagi kondisi di depannya juga terlihat sepi.
"Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kita dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," ungkapnya.
Namun, hal itu lantas tak membuat petugas langsung percaya begitu saja. Apalagi, ketika petugas tiba, AC atau pendingin ruangan yang berada di luar RHU kondisinya langsung dimatikan. "Kita ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kita datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," kata Gus Ipul.
Baca juga: 15 SMP di Surabaya Lolos Asesmen Pembelajaran Tatap Muka, Sisanya Masih Simulasi
tulis komentar anda