Tangkap Pelaku Begal Payudara, Polda Jateng Acungi Jempol Warga Purworejo

Minggu, 05 September 2021 - 16:37 WIB
"Kami mengapresiasi masyarakat yang tidak main hakim sendiri terhadap pelaku. Sebab main hakim sendiri bisa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan," tuturnya.

Ia meminta kepada masyarakat bisa lebih tanggap jika mengetahui adanya pelecehan seksual di depan umum. Masyarakat dapat menyerahkan pelaku ke Polisi.

"Jika mengetahui adanya pelaku begal payudara masyarakat dapat langsung menangkap dan membawa ke kantor Polisi. Sebab begal payudara termasuk kategori pelecahan seksual," tandasnya.

Baca juga: Gantengnya Kelewatan Bak Artis Korea, Pedagang Bakso Ini Gemparkan Kota Bandung

Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi melalui Kasatrekrim Polres Purworejo Agus Budi Yuwono mengatakan awalnya pada Senin, (30/8) sekitar pukul 21.30 WIB korban YN (22) pulang kerja dari SPBU Lugosobo menggunakan sepeda motor.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor dalam keadaan pelan-pelan karena dalam kondisi mengantuk.

Namun Sesampainya di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Borokulon Kecamatan Banyuurip, korban diikuti seorang laki-laki menggunakan sepeda motor warna putih tanpa plat nomor, dan tidak mengenakan helm.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!