Ini Poin-poin Kesepakatan Hasil Audiensi HP2B dengan Polrestabes Bandung

Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:58 WIB
Pasar Baru Trade Center Bandung, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista), Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Himpunan Pedagang Pasar Baru Bandung (HP2B) menggelar audiensi dengan Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polrestabes Bandung AKBP Tatang di Gedung Satintelkam Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat Jumat 29 Mei 2020.

Selain Ketua HP2B Iwan Suhermawan, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang, audiensi juga dihadiri oleh Kasubnit Ekonomi Ditintelkam Polda Jabar AKBP Hunter Spionace. (BACA JUGA: Perhimpunan Pedagang Pasar Baru Batalkan Aksi Selasa, Ini Penyebabnya )



Pertemuan yang berlangsung selama satu jam dari pukul 18.10 sampai dengan 19.13 WIB, menghasilkan beberapa poin. Berikut resume atau rangkuman dari hasil audiensi tersebut:

1. Maksud dan tujuan audiensi tersebut pada intinya pihak HP2B ingin difasilitasi untuk beraudiensi dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan peraturan wali kota (Perwal) serta peraturan gubernur (Pergub) tentang PSBB yang tidak ada sosialisasi dari Pemerintah Kota Bandung dan Pemprov Jabar yang menyebabkan para pedagang Pasar Baru Kota Bandung dan toko-toko yang ada di Kota Bandung belum dibuka dan telah berdampak kerugian sosial dan ekonomi masyarakat, kususnya para pedagang Pasar Baru Kota Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!