Kepergok Video Call, Oknum Anggota DPRD Lebak Diduga Aniaya Isteri Siri
Sabtu, 04 September 2021 - 13:11 WIB
LEBAK - Oknum anggota DPRD Kabupaten Lebak berinisial TJ diduga melakukan penganiayaan, terhadap istri sirinya, EDW (23) di depan sebuah Caffe di Jalan Soekarno-Hatta, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 21.06 WIB Jumat (3/9/2021) malam. Azis, aktivis HMI DIPO Kabupaten Lebak menyebutkan, dugaan penganiayaan itu berawal ketika TJ terpergok oleh istri sirinya sedang video call.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Adu Jotos Dengan Sopir Pimpinan Dewan
Tiba-tiba timbul keributan sampai mencekik, serta didorong ke pohon salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta, tidak jauh didepan kampus La Tansa Masahiro, Rangkasbitung.
Bahkan, oknum anggota dewan itu sampai melempar batu ke kaca mobil korban. Sehingga mengenai kepala korban dan dua orang anak di bawah umur dalam mobil terkena retakan kaca.
"Maka dengan ini saya harap Polres Lebak bisa menangani dengan baik dan menproses secara hukum," ungkap Azis kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Senada dikatakan Romlah (38) saksi mata saat kejadian mengatakan, keributan sampai ada lemparan batu batu ke kaca mobil dan batunya mengenai kepala korban dan anak di bawah umur dalam mobil.
"Salah satunya anak saya, dan satunya lagi anak korban. Anak saya dan anak korban sampai ketakutan, korban sudah melaporkan kasusnya ke Polres Lebak," katanya
Peristiwa penganiayaan terjadi pada pukul 21.06 WIB Jumat (3/9/2021) malam. Azis, aktivis HMI DIPO Kabupaten Lebak menyebutkan, dugaan penganiayaan itu berawal ketika TJ terpergok oleh istri sirinya sedang video call.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Adu Jotos Dengan Sopir Pimpinan Dewan
Tiba-tiba timbul keributan sampai mencekik, serta didorong ke pohon salah satu kafe di Jalan Soekarno-Hatta, tidak jauh didepan kampus La Tansa Masahiro, Rangkasbitung.
Bahkan, oknum anggota dewan itu sampai melempar batu ke kaca mobil korban. Sehingga mengenai kepala korban dan dua orang anak di bawah umur dalam mobil terkena retakan kaca.
"Maka dengan ini saya harap Polres Lebak bisa menangani dengan baik dan menproses secara hukum," ungkap Azis kepada wartawan, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Kelihaian Gajah Mada Taklukan 2 Kerajaan Besar, Samudera Pasai dan Sunda
Senada dikatakan Romlah (38) saksi mata saat kejadian mengatakan, keributan sampai ada lemparan batu batu ke kaca mobil dan batunya mengenai kepala korban dan anak di bawah umur dalam mobil.
"Salah satunya anak saya, dan satunya lagi anak korban. Anak saya dan anak korban sampai ketakutan, korban sudah melaporkan kasusnya ke Polres Lebak," katanya
Lihat Juga :
tulis komentar anda