Pemkab Bangka Tengah Akan Manfaatkan Lahan Eks PT Kobatin untuk Bangun Kampus IPDN

Sabtu, 04 September 2021 - 09:31 WIB
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Foto iNews.id / Rachmat Kurniawan.
BANGKA TENGAH - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah berencana membangun kampus Institute Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ) di eks PT Kobatin. Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, pihaknya saat ini telah menyusun surat keputusan (SK) pemanfaatan lahan eks PT Kobatin.

Untuk itu, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan IPDN untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk dijadikan kampus. "Status lahan ini telah jadi hak milik Pemda. Dan kita telah berencena dengan IPDN mengelolah lahan ini untuk dibangun kampus, namun sampai saat ini masih menunggu penjelasan lebih lanjut," ujar Algafry pada Jumat (03/09/2021). Baca juga: Menuju Smart Campus, IPDN Resmi Launching Smart Campus Database



Sekedar informasi, aset dan lahan PT Kobatin, saat ini telah menjadi milik Pemeritah Kabupaten Bangka Tengah. Namun hingga saat ini, sejak disahkan statusnya menjadi milik pemerintah daerah, keberadaan lahan eks PT Kobatin ini belum dimanfaatkan. Bahkan kondisi beberapa aset perkantoran dan perumahan peninggalan eks PT Kobatin ini pun sudah tidak terawat sama sekali.

Bupati Rahman menuturkan, pihaknya juga akan segera menyusun dan menetapkan SK Bupati agar aset dan lahan eks PT Kobatin dimanfaatkan dengan semestisnya sebagai Hak Penggunaan Lain (HPL). Baca juga: STAN dan IPDN Jadi Favorit CPNS Sekolah Kedinasan, Berikut Data Jumlah Pelamar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!