Warga Tolak Paket BPNT karena Nilainya Diduga Kurang dari Rp200.000

Sabtu, 30 Mei 2020 - 19:44 WIB
Warga Desa Belau menolak paket bantuan BPNT karena nilainya diduga kurang dari Rp200.000. Foto/SINDOnews/Joni Lembang
MAKALE - Sejumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Belau mengadu ke Ketua DPRD Tana Toraja terkait jumlah nilai bantuan sembako yang mereka terima. Pasalnya, secara kasat mata, paket sembako barang dibagikan ke masyarakat yang berhak menerima diduga nilainya kurang dari Rp200.000, sesuai besaran BPNT dari pemerintah pusat.

"Ada sekitar 30 kepala keluarga penerima manfaat di Desa Belau yang menolak paket sembako program BPNT karena nilai barangnya tidak sampai Rp200.000," ujar Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi, Sabtu(30/5/2020).



Baca Juga: 9.701 Kepala Keluarga di Bulukumba Terima Bantuan Sosial Non Tunai

Paket sembako program BPNT yang dibagikan kepada warga penerima di Desa Belau terdiri dari 10 kilogram beras, satu rak telur, tiga kaleng ikan sarden ukuran kecil dan satu kaleng ikan sarden ukuran besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!