Mayapada Group Kirim Bantuan Sembako dan Alat Bantu Pernafasan ke Kota Surabaya

Sabtu, 04 September 2021 - 03:34 WIB
Mayapada Group mengirimkan bantuan sembako dan alat bantu pernafasan ke Pemkot Surabaya.
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerima bantuan kemanusiaan untuk penanganan COVID-19 di Kota Pahlawan. Kali ini, bantuan itu berasal dari Mayapada Group berupa 5 ribu paket sembako dan 10 unit Alat Bantu Pernafasan.

Bantuan diserahkan langsung Direktur Mayapada Healthcare Group, Charlie Salim bersama jajarannya kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui Posko Surabaya Peduli.

Eri menuturkan, atas nama pemkot dan seluruh warga Kota Surabaya, pihaknya menyampaikan terima kasih. Ia memastikan segera menyalurkan bantuan itu kepada warga yang berhak menerima.



"Alhamdulillah, hari ini Mayapada Group memberikan bantuan 10 unit oksigen konsentrator dan 5 ribu paket sembako. Insya Allah paket sembako kita sampaikan langsung kepada warga yang berhak menerima," kata Eri.

Baca juga: Kejar Target Wujudkan Herd Immunity di Jawa Timur, Jangkauan Vaksinasi Diperluas

Ia menyatakan, bahwa paket sembako ini bakal dibagikan kepada warga yang belum menerima bantuan apapun dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Atau, bukan pula diberikan kepada warga yang sudah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

"Insya allah segera kita bagikan kepada yang berhak dan yang belum pernah menerima bantuan. Ini pasti sangat membantu warga Surabaya," jelasnya.

Eri menjelaskan, Surabaya terus bergerak dengan gotong royongnya. Surabaya terus bergerak dengan rasa saling bahu-membahunya. Bagi dia, dengan gotong-royong itulah yang membuat kasus COVID-19 terus menurun dan menjadikan Surabaya zona kuning.

Meski telah berstatus zona kuning, Eri menyatakan, bakal terus bekerja keras agar Surabaya segera menjadi zona hijau atau bebas COVID-19. Ia berharap, kehidupan di Surabaya kembali normal dan ekonomi berjalan lancar.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content