Gudang Narkoba Berisi 28 Kg Sabu Asal Malaysia Dibongkar Polres Asahan

Jum'at, 03 September 2021 - 16:22 WIB
Polres Asahan berhasil menyita 28 kg sabu yang dikemas dalam 27 bungkus kemasan teh China dari tersangka berinisial NT (39) warga Kota Tanjungbalai. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
ASAHAN - Gudang tempat penyimpanan sabu di rumah milik warga Lingkungan II Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, berinisial NT (39) berhasil dibongkar Polres Asahan.

Baca juga: Coki Pardede Konsumsi Sabu dengan Cara Disuntik

"Ada 27 paket sabu seberat 28.003 gram yang berhasil kita amankan," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (3/9/2021). Putu menjelasakan, barang haram tersebut diamankan dari rumah NT pada Jumat (27/8/2021).

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka NT melarikan diri. Kemudian, tersangka berhasil ditangkap di jalan Ir. H. Juanda, Kisaran, Sabtu (28/8/2021). "Rencananya, tersangka mau melarikan diri ke Dumai," ujarnya.

Baca juga: Napsu Lihat Bocah Perempuan di Musala, Pemuda Pariaman Terekam CCTV Lakukan Pencabulan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!