Begini Kronologis Pria Mabuk Acungkan Celurit dan Bawa Kabur Motor Temannya

Jum'at, 03 September 2021 - 14:48 WIB
"Terus (temen-temen) nyebar tuh, seminggunya dia buronan dicari, langsung temen nyamper maghrib-maghrib pertama dikabarin dr instagram tuh. Sempet off instagram, langsung disamper. 'Tur ini orangnya udah ketemu'," kata Fathur.

Saat itu Abdul berhasil diringkus oleh temannya. Namun sayang, motor milik Fathur telah dijual Abdul ke salah satu penadah. "Udah dijual infonya Rp750 ribu," katanya.

Selanjutnya, Abdul digerek ke Polsek Kembangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Ulah Muda-Mudi Mesum, Petugas DLH Tangsel Kerap Temukan Kondom dan Celana Dalam di Taman Ini

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Alvianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah memproses pelaku lebih lanjut dan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada tersangka, polisi menyangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumanpenjara tujuh tahun. "Udah kirim berkas kejaksaan tinggal nunggu P21," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!