Napi Bebas Bawa HP dan Operasikan Kejahatan dari Lapas, Pedagang Rugi Puluhan Juta

Jum'at, 03 September 2021 - 01:06 WIB
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka saat menggelar konfrensi pers terkait kasus penipuan yang dilakukan narapidana di Lapas. Foto: iNewsTV/Arif Wahyu Efendi
MADIUN - Meski berada di dalam penjara narapidana bebas membawa HP dan dengan mudah mengoperasikan tindak kejahatanya di Lapas Pemuda Madiun .

Modusnya, para narapidana tersebut membeli barang secara online menggunakan telepon genggam, ke toko kelontong dengan membuat bukti transfer palsu.



Korban baru menyadari setelah barang diambil kurir online dan saldo di rekening toko tidak ada kenaikan. Ironisnya, meski kasus sebelumnya sudah terungkap dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan, korban kembali mengalami penipuan serupa dengan pelaku yang di duga juga napi lapas madiun.



Baca juga: Usai Pesta Miras, Komplotan Pemuda di Mojokerto Tebas Lengan Remaja hingga Nyaris Putus
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!