Pelaku Pungli Jembatan 1 Barelang Ditangkap Jatanras Polda Kepri

Rabu, 01 September 2021 - 14:28 WIB
Tim Opsnal Subdit 3 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri kembali amankan juru parkir liar di Jembatan 1 Barelang, Kota Batam, Kepri. SINDOnews/Dicky
BATAM - Tim Opsnal Subdit 3 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri kembali amankan juru parkir liar di Jembatan 1 Barelang, Kota Batam, Kepri, Selasa (31/8/21) sore sekitar pukul 17:30 WIB. Penangkapan tersebut, berdasarkan viralnya sebuah video di media sosial terkait adanya Pungutan Liar (pungli) dilokasi tersebut.

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Fadli Agus mengatakan, pada pukul 16:40 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di jembatan 1 Barelang namun situasi terlihat sepi.



"Jadi pada pukul 17:30 WIB, terlihat seorang yang berinisial P (19) sedang melakukan penguatan parkir dilokasi tersebut," ujar Fadly, Rabu (1/9/21).

Kemudian, pada saat dilakukan penangkapan pelaku berteriak memanggil nama seorang yang merupakan koordinator dalam aktivitas tersebut dan mengakibatkan datangnya sekelompok massa. Namun, Tim tetap melakukan pengamanan terhadap pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!