Sempat Dihentikan Polisi, Bus asal Solo Berpenumpang 12 Orang Diizinkan Masuk Depok

Sabtu, 30 Mei 2020 - 13:44 WIB
Keempat Patroli Biru Beat Utara. “Ini wilayah patrol sekitar Jalan Raya Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim , Beji dan Limo,” ucapnya. Tim bekerja dengan cara patroli (hunting system). Dari hasil patrol kemarin, didapat hasil satu bus PO luar Depok yang melintas. Kendaraan yang dianggap melanggar aturan PSBB akan diminta untuk putar balik arah.

“Peningkatan penjagaan PSBB Covid-19 ini kita optimalkan melalui patroli biru dimulai dari pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Pada waktu seperti ini merupakan rentan para pemudik atau pengendara bisa lolos pantauan anggota karena di pos cek point PSBB ada keterbatasan waktu mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB,” tukasnya.

Untuk lebih memaksimalkan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke Jakarta dan Depok selain melalui Pos Cek Point PSBB tersebar di 20 titik Kota Depok, juga kita buat Patroli Biru dengan cara bertindak Hunting Sistem. “Untuk memaksimalkan pencegatan kendaraan yang akan masuk ke Jakarta, membentuk patroli biru dengan jumlah 36 personil terdiri dari anggota Lantas, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan patroli di empat wilayah perbatasan masuk Depok dan Jakarta,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!