Tersangka Kasus Pencurian Belasan TKP di Manado Berhasil Tim Gabungan

Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:21 WIB
Seorang pemuda berinisial RYK (20) diamankan oleh Tim Gabungan Polres Manado dan Polda Sukut atas kasus pencurian dengan belasan Tempat Kejadian Perkara . MPI/Subhan
MANADO - Seorang pemuda berinisial RYK (20) diamankan oleh Tim Gabungan Polres Manado dan Polda Sulut atas kasus pencurian dengan belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Manado, Kamis (26/8/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku pencurian tersebut beraksi sejak Maret sampai Agustus 2021 di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 18 TKP



"Pelaku melakukan aksi secara sendiri, melihat target sedang berjalan sendiri langsung pelaku mengambil tas korban dengan menggunakan kendaraan roda dua milik pelaku. Akibat kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Tikala dan di Polresta Manado," tutur Kompol Taufiq Arifin, Kamis (26/8/2021).

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/173/VIII/2021/SPKT/POLSEK TIKALA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1196/VIII/2021/SPKT/Polresta mdo/Polda Sulut, 10 Agustus 2021.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!