Tersangka Kasus Pencurian Belasan TKP di Manado Berhasil Tim Gabungan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 13:21 WIB
MANADO - Seorang pemuda berinisial RYK (20) diamankan oleh Tim Gabungan Polres Manado dan Polda Sulut atas kasus pencurian dengan belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Manado, Kamis (26/8/2021).
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku pencurian tersebut beraksi sejak Maret sampai Agustus 2021 di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 18 TKP
"Pelaku melakukan aksi secara sendiri, melihat target sedang berjalan sendiri langsung pelaku mengambil tas korban dengan menggunakan kendaraan roda dua milik pelaku. Akibat kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Tikala dan di Polresta Manado," tutur Kompol Taufiq Arifin, Kamis (26/8/2021).
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/173/VIII/2021/SPKT/POLSEK TIKALA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1196/VIII/2021/SPKT/Polresta mdo/Polda Sulut, 10 Agustus 2021.
Berdasarkan adanya Laporan Polisi mengenai kejadian tersebut maka Tim Macan bersama Timsus Maleo polda back up Resmob Polsek Tikala Polresta Manado.bergerak melakukan lidik keberadaan pelak. Tim Macan yang mendapatkan bahan keterangan (baket) kemudian langsung menghubungi Resmob Tikala yang sudah bersama dengan Tim Maleo. Baca: Musim Kemarau Tiba, Lahan TPA Heleut Majalengka Terbakar.
"Pada pukul 03.00 Wita Tim gabungan langsung mengarah ke tempat persembunyian pelaku yang berada di wilayah hukum Polres Boltim tepatnya Kotabunan dan pada saat diamankan tim langsung melakukan interogasi dan mencari barang-barang bukti hasil kejahatan. Setelah sebagian barang bukti ditemukan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tikala," kata Kompol Taufiq Arifin.
Pelaku bersama barang bukti kendaraan roda dua Vario 150 warna merah putih, Handohone iphone Xr warna hitam TKP Taas, Handphone Oppo warna biru TKP Taas, Tas warna hitam, Handphone Nokia dan tiga buah cars handphone kemudian diamankan ke Mapolsek Tikala. Baca Juga: UAS Beri Tausiah di Musala Kawasan Banjir Terparah di Kota Padang.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan pelaku pencurian tersebut beraksi sejak Maret sampai Agustus 2021 di wilayah hukum Polresta Manado sebanyak 18 TKP
"Pelaku melakukan aksi secara sendiri, melihat target sedang berjalan sendiri langsung pelaku mengambil tas korban dengan menggunakan kendaraan roda dua milik pelaku. Akibat kejadian tersebut korban langsung membuat laporan polisi di Polsek Tikala dan di Polresta Manado," tutur Kompol Taufiq Arifin, Kamis (26/8/2021).
Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/173/VIII/2021/SPKT/POLSEK TIKALA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1196/VIII/2021/SPKT/Polresta mdo/Polda Sulut, 10 Agustus 2021.
Berdasarkan adanya Laporan Polisi mengenai kejadian tersebut maka Tim Macan bersama Timsus Maleo polda back up Resmob Polsek Tikala Polresta Manado.bergerak melakukan lidik keberadaan pelak. Tim Macan yang mendapatkan bahan keterangan (baket) kemudian langsung menghubungi Resmob Tikala yang sudah bersama dengan Tim Maleo. Baca: Musim Kemarau Tiba, Lahan TPA Heleut Majalengka Terbakar.
"Pada pukul 03.00 Wita Tim gabungan langsung mengarah ke tempat persembunyian pelaku yang berada di wilayah hukum Polres Boltim tepatnya Kotabunan dan pada saat diamankan tim langsung melakukan interogasi dan mencari barang-barang bukti hasil kejahatan. Setelah sebagian barang bukti ditemukan pelaku langsung diserahkan ke Polsek Tikala," kata Kompol Taufiq Arifin.
Pelaku bersama barang bukti kendaraan roda dua Vario 150 warna merah putih, Handohone iphone Xr warna hitam TKP Taas, Handphone Oppo warna biru TKP Taas, Tas warna hitam, Handphone Nokia dan tiga buah cars handphone kemudian diamankan ke Mapolsek Tikala. Baca Juga: UAS Beri Tausiah di Musala Kawasan Banjir Terparah di Kota Padang.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nag)
tulis komentar anda