Ingkar Janji Nikahi Pacar, Oknum Anggota Polres Sorong Selatan Dilapor ke Propam

Kamis, 26 Agustus 2021 - 01:05 WIB
Perempuan berinisial CO bersama kuasa hukumnya saat melaporkan pacarnya yang juga oknum anggota Polres Sorong Selatan, Briptu KS. Foto: MPI/Chanry Andrew Suripaty
SORONG - Tak terima sikap pacarnya seorang oknum anggota Polres Sorong Selatan , Briptu KS, yang seolah ingkar janji untuk menikahinya dan menelantarkan anak hasil hubungannya, perempuan berinisial CO melaporkan sang oknum ke pihak Propam , Jumat (20/8/2021) lalu.

Kuasa hukum dari kekasih oknum polisi tersebut, Jein Robby Wosiri SH mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum dengan mendampingi korban CO untuk melaporkan pacarnya KS yang merupakan oknum anggota Polres Sorong Selatan ke pihak Propam.



Baca juga: 40Kg Kristal Bening Diduga Sabu Diamankan, Polda Sulsel: Sabar, Ini Tangkapan Besar

Itu dilakukan lantaran CO tak kunjung dinikahi secara dinas dan Catatan Sipil oleh KS, padahal diketahui keduanya telah dikaruniai seorang anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!