Kemendag Akan Bangun Pusat Jajanan Kuliner dan Cenderamata di Likupang
Rabu, 25 Agustus 2021 - 23:59 WIB
Pada 2021, lanjut Wamendag, Kemendag telah menetapkan dua daerah PJKC, yaitu Likupang Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Kepulauan Morotai, Maluku Utara. Program ini menggunakan dana tugas pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menurut Wamendag Jerry, pariwisata dan UMKM merupakan sektor yang terdampak signifikan pandemi COVID-19. Penurunan omzet, terhambatnya suplai bahan baku, pengurangan produksi,hingga pengurangan tenaga kerja menjadi permasalahan utama yang dihadapi UMKM.
Baca juga: Ditangkap di Anambas, MT Strovolos Diduga Curi Minyah Mentah Kamboja
“Oleh karenanya, Pemerintah meluncurkan Program PEN untuk mendorong pemulihan sektorpariwisata dan UMKM. PEN merupakan salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian," ucap Wamendag Jerry.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Kindangen menyambut gembira dan mengapreasiasi pencanangan PJKC di Sulawesi Utara.
Menurut Wamendag Jerry, pariwisata dan UMKM merupakan sektor yang terdampak signifikan pandemi COVID-19. Penurunan omzet, terhambatnya suplai bahan baku, pengurangan produksi,hingga pengurangan tenaga kerja menjadi permasalahan utama yang dihadapi UMKM.
Baca juga: Ditangkap di Anambas, MT Strovolos Diduga Curi Minyah Mentah Kamboja
“Oleh karenanya, Pemerintah meluncurkan Program PEN untuk mendorong pemulihan sektorpariwisata dan UMKM. PEN merupakan salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian," ucap Wamendag Jerry.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Edwin Kindangen menyambut gembira dan mengapreasiasi pencanangan PJKC di Sulawesi Utara.
Lihat Juga :