Sempat Kabur Saat Digeledah Polisi, Pengedar Empat Kilogram Ganja Diringkus
Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:50 WIB
"Empat orang langsung melarikan diri saat kami datang. Karena curiga langsung kami kejar dan berhasil menangkap mereka. Kemudian ke empat orang itu kami bawa ke mobil yang merekan bawa dan dilakukan penggeladahan," kata Aji Setiaji, Rabu (25/8/2021).
Menurut Aji, saat dilakukan penggeladahan didalam mobil ditemukan 4 kilogram ganjanyang disimpan didalam jok. Rencananya ganja tersebut akan di edarkan seputar Karawang. "Merekan juga kita lakukan tes urin dan hasilnya positif menggunakan amphetamine," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke empat pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) jo 111 (2) jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara
Menurut Aji, saat dilakukan penggeladahan didalam mobil ditemukan 4 kilogram ganjanyang disimpan didalam jok. Rencananya ganja tersebut akan di edarkan seputar Karawang. "Merekan juga kita lakukan tes urin dan hasilnya positif menggunakan amphetamine," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ke empat pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) jo 111 (2) jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara
(msd)
Lihat Juga :