Sempat Kabur Saat Digeledah Polisi, Pengedar Empat Kilogram Ganja Diringkus
Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:50 WIB
Barang bukti empat kilogram ganja.
KARAWANG - Polres Karawang meringkus empat orang pengedar ganja di sekitar SPBU Jalan Raya Interchange Karawang Barat. Para pelaku sempat kabur saat akan digeledah, namun berhasil ditangkap. Barang bukti ganja seberat 4 kilogram diamankan dari dalam mobil pelaku.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiadi mengatakan, empat orang pelaku yaitu Iw (39), As (38), AH (22) dan Li (38) ditangkap meski sempat melarikan diri. Para pelaku ini ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli untuk mencegah kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Karawang.
Saat itu petugas curiga dengan kumpulan orang di dalam mobil yang berhenti dipinggir jalan depan SPBU. Saat didatangi petugas, empat orang didalam mobil keluar dan langsung melarikan diri.
Baca juga: Penyidik Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar Dilaporkan ke Kapolda
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Aji Setiadi mengatakan, empat orang pelaku yaitu Iw (39), As (38), AH (22) dan Li (38) ditangkap meski sempat melarikan diri. Para pelaku ini ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli untuk mencegah kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polres Karawang.
Saat itu petugas curiga dengan kumpulan orang di dalam mobil yang berhenti dipinggir jalan depan SPBU. Saat didatangi petugas, empat orang didalam mobil keluar dan langsung melarikan diri.
Baca juga: Penyidik Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar Dilaporkan ke Kapolda
Lihat Juga :