Berulangkali Beraksi, Pencuri Motor di Medan Terkapar Ditembak Polisi

Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:33 WIB
Baca juga: Tertipu Lowongan Pekerjaan Gadis Pekalongan Malah Diperkosa dan Dirampok

Di Polsek Percut Sei Tuan sendiri, terdapat tiga laporan polisi terkait aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan keduanya. “Namun dari pengakuan keduanya ketika diperiksa polisi keduanya mengaku sudah tujuh kali mencuri sepeda motor pasca bebas dari penjara,” katanya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini kembali terancam akan dipenjara selama 9 tahun karena dijerat dengan pasal 363 kitab undang - undang hukum pidana tentang pencurian.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!