Masuk PPKM Level 3, 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:34 WIB
SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) mempersilahkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2 dan 2 untuk menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sedangkan yang masuk PPKM Level 4 wajib 100 persen daring.
Setidaknya, ada 19 kabupaten/kota di Jatim yang saat ini masuk PPKM Level 4. Di antaranya, Kediri, Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi dan Lumajang.
Sedangkan yang masuk PPKM Level 3 ada 18 kabupaten/kota. Antara lain, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Baca juga: Kepengurusan dan Administrasi Ditata Baik, Perindo Kota Surabaya Optimistis Lolos Verifikasi KPU
Untuk PPKM Level 2 hanya diterapkan di satu kabupaten, yakni Sampang. “Daerah yang masuk kategori PPKM Level 1, 2 dan 3 silahkan untuk melakukan menggelar PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi, Selasa (24/8/2021).
Meski begitu, lanjut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah sebelum menggelar PTM. Diantaranya, guru dan tenaga pendidik rata-rata harus sudah vaksin di atas 80 persen.
Terkait vaksinasi, Wahid mengaku ada instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa jika izin diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksinasi COVID-19 dosis satu. “Saat ini ibu Gubernur sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim vaksin untuk siswa SMA/SMK. Sebab data siswa yang telah tervaksinasi rata-rata 11 persen dari total 1,3 juta siswa
Setidaknya, ada 19 kabupaten/kota di Jatim yang saat ini masuk PPKM Level 4. Di antaranya, Kediri, Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi dan Lumajang.
Sedangkan yang masuk PPKM Level 3 ada 18 kabupaten/kota. Antara lain, Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Baca juga: Kepengurusan dan Administrasi Ditata Baik, Perindo Kota Surabaya Optimistis Lolos Verifikasi KPU
Untuk PPKM Level 2 hanya diterapkan di satu kabupaten, yakni Sampang. “Daerah yang masuk kategori PPKM Level 1, 2 dan 3 silahkan untuk melakukan menggelar PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi, Selasa (24/8/2021).
Meski begitu, lanjut dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sekolah sebelum menggelar PTM. Diantaranya, guru dan tenaga pendidik rata-rata harus sudah vaksin di atas 80 persen.
Terkait vaksinasi, Wahid mengaku ada instruksi dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa jika izin diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksinasi COVID-19 dosis satu. “Saat ini ibu Gubernur sudah mengusulkan ke pusat agar Jatim dikirim vaksin untuk siswa SMA/SMK. Sebab data siswa yang telah tervaksinasi rata-rata 11 persen dari total 1,3 juta siswa
(msd)
tulis komentar anda