Usai Pukul Anggota DPRD Bantul, Residivis Nyaris Diamuk Massa yang Mengepung Kantor Polisi

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:17 WIB
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kejadian tersebut berawal dari kedatangan Bima Prakosa untuk menjemput isterinya di rumah mertuanya. Bima yang diduga masih dalam pengaruh miras usai berpesta miras jenis lapen bersama teman temannya kemudian terlibat pertengkaran dengan mertuanya di Dusun Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul.

Pertengkaran dengan suara keras tersebut mengundang kehadiran tetangga dan pengurus warga setempat. Eko Sutrisno Aji salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul yang bertempat tinggal di dusun tersebut kemudian datang dan berusaha menenangkan Bima Prakosa yang terlihat sangat emosi.

"Melihat adanya beberapa orang datang ke rumah mertuanya dan dianggap mencampuri urusan rumah tangganya. Bima Prakosa pun emosi dan mengamuk. Dengan sebuah senter logam yang diambil dari kantong jaketnya pria yang baru dua bulan bebas dari penjara dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan airgun ilegal ini mengamuk hingga menyebabkan Eko Sutrisno Aji mengalami luka robek di bagian belakang kepala hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit," kata Kapolres, Senin (23/8/2021).

Lalu salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bantul dan anak korban melaporkan kasus pemukulan tersebut ke kantor Polisi pada Senin siang dengan membawa sejumlah saksi.

"Sehingga peristiwa yang terjadi pada hari Minggu malam kemarin membuat ratusan orang massa ormas yang merupakan pendukung anggota DPRD tersebut menggeruduk kantor Polsek Pandak yang berada di Jalan Raya Srandakan Bantul," timpalnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!