Pelaku Pembunuhan Sadis di Surabaya Terancam Hukuman Mati

Senin, 23 Agustus 2021 - 17:59 WIB
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 7 buah HP milik tersangka, 2 sepeda motor milik pelaku sarana pelaku sesuai CCTV yaitu Honda PCX warna coklat nopol L 3250 EU dan Honda Beat warna Oranye nopol S 2680 EU, 3 jaket, 4 celana, 3 bilah sajam, 3 helem dan rekaman CCTV. “Dugaan motif kasus ini karena pelaku merasa jika korban berkendara dengan arogan,” ungkap Yusep.

Baca juga: Gadis Muda Ini Terus Meronta dan Minta Tolong, Nyaris Diperkosa di Kamar Mandi Konter HP

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat para pelaku pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB sedang nongkrong di warung kopi. Tak lama kemudian, mereka sepakat untuk berjalan-jalan sambil naik motor. Saat di traffic light di Jalan Balongsari, mereka melihat rombongan pesepeda motor yang oleh pelaku dianggap arogan. "Lalu, BY menusuk leher korban. Setelah itu korban jatuh. Saat ditemukan korban sudah meninggal dunia," ujar Yusep.

Setelah kejadian, lanjut dia, para pelaku yang berboncengan mengendarai tiga sepeda motor, langsung meninggalkan lokasi kejadian. Mereka diketahui pulang ke rumah masing-masing. "Setelah kejadian itu, kami berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan melihat CCTV. Diketahui rombongan pelaku melakukan penyerangan sampai penusukan," terangnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!