Satpol PP Depok Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum saat Berhubungan Badan di Panti Pijat dan Apartemen
Minggu, 22 Agustus 2021 - 20:12 WIB
Untuk di kamar apartemen, pihaknya menyasar kawasan Margonda. Hasilnya, ada dua pasang muda-mudi yang diamankan karena berada dalam satu kamar namun tidak dapat memperlihatkan status pernikahan yang resmi. Mereka diduga sedang melakukan hubungan intim.
“Mereka yang diamankan tentunya pasangan tanpa nikah, kalau pasangan resmi ya enggak dong,” ungkapnya.
Pihaknya kemudian memeriksa pengelola apartemen untuk mendalami temuan ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas.
“Pengelola kami akan periksa lebih lanjut. Kalau memenuhi unsur akan kami kenakan Tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan yang lainnya kami lakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan,” tutupnya.
“Mereka yang diamankan tentunya pasangan tanpa nikah, kalau pasangan resmi ya enggak dong,” ungkapnya.
Pihaknya kemudian memeriksa pengelola apartemen untuk mendalami temuan ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran akan dikenakan tindakan tegas.
“Pengelola kami akan periksa lebih lanjut. Kalau memenuhi unsur akan kami kenakan Tipiring (tindak pidana ringan). Sedangkan yang lainnya kami lakukan pendataan untuk selanjutnya menjalani pembinaan,” tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :