Satpol PP Depok Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum saat Berhubungan Badan di Panti Pijat dan Apartemen

Minggu, 22 Agustus 2021 - 20:12 WIB
Sejumlah pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok di beberapa apartemen dan tempat pijat. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Sejumlah pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok. Razia dilakukan pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari. Sasarannya adalah apartemen dan tempat pijat.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany, mengatakan, terdapat 14 orang yang terjaring razia. Mereka adalah 11 orang wanita dan tiga laki-laki. “Ini (operasi) adalah kegiatan rutin kita terkait pengawasan dan ketertiban. Jadi ini berawal dari laporan warga yang mengaku resah dengan aktivitas di kamar apartemen dan sejumlah tempat pijat refleksi,” katanya, Minggu (22/8/2021).



Baca juga: Begini Praktik Panti Pijat Plus Plus di Jakarta Rangkul Pelanggan saat Pandemi

Dia membeberkan, ada empat lokasi tempat pijat yang diduga dijadikan praktik mesum. Di sana ada sepasang pria dan wanita yang sedang berada dalam bilik. Diduga ada lima wanita yang merupakan pekerja seks komersil (PSK). “Kita terus melakukan razia untuk menegakkan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!