Bersenjata Golok, 2 Pemuda di Sukabumi Nekat Begal Handphone Warga

Minggu, 22 Agustus 2021 - 07:46 WIB
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban lalu memburunya kedua pemuda tersebut dengan cara akan membeli handphone milik korban. S yang datang untuk menjual handphone tersebut akhirnya diamankan dan polisi dan H ikut diamankan ketika berada di rumahnya. Baca: Geliat Kafe di Bandung Sambut Relaksasi, Manjakan Pelanggan dengan Snack Gratis.

“Kedua kini sudah diamankan di Polsek Cibadak dengan barang bukti 1 unit HP, 1 unit sepeda motor yang dikendarai pada waktu kejadian dan 1 buah senjata tajam berupa golok,” ujar Sapri kepada wartawan.

Kini keduanya terancam pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Baca Juga: Truk Sembako Asal Jakarta Terjun ke Sungai di Jambi, Sopir Tewas Seketika.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!