Awas Kena Tipu! Di Salatiga, Bandar Arisan Online Diluruk Karena Kibuli Warga Ratusan Juta
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 07:13 WIB
Ketua RT 6/RW 4, Perumahan Prajamukti Kecandran, Kecamatan Sidomukti Agus Abusiri saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Ya benar ada warga kami tapi statusnya mengontrak diduga melakukan penipuan model arisan online. Tapi sekarang orangnya sudah kabur, saat didatangi para member tidak ada di rumah," terangnya.
Menurut Agus, dalam seminggu dapat melakukan pencairan sampai tiga kali dengan keuntungan lebih besar dari setoran awal. Dari informasi yang berkembang, sang bandar menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp1,3 juta dari total setoran awal yang dibayarkan. "Dari penuturan seorang korban, para member terpengaruh tipu daya keuntungan yang cukup besar," ujarnya.
Menurutnya, pelaku penipuan arisan online diduga lebih dari dua orang. Keduanya, dari pendataan diketahui warga asli Kota Salatiga.
Baca juga: Tragis! Penggembala dan Lima Kerbaunya Tewas Kesetrum Aliran Listrik di Sawah
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan bahwa ada perwakilan korban yang mengadu ke Polres Salatiga. "Baru kami data dan minta dokumennya untuk dilengkapi mas, sementara itu dulu. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa membuat laporan," ujarnya.
Menurut Agus, dalam seminggu dapat melakukan pencairan sampai tiga kali dengan keuntungan lebih besar dari setoran awal. Dari informasi yang berkembang, sang bandar menjanjikan keuntungan kepada para member berkisar Rp1,3 juta dari total setoran awal yang dibayarkan. "Dari penuturan seorang korban, para member terpengaruh tipu daya keuntungan yang cukup besar," ujarnya.
Menurutnya, pelaku penipuan arisan online diduga lebih dari dua orang. Keduanya, dari pendataan diketahui warga asli Kota Salatiga.
Baca juga: Tragis! Penggembala dan Lima Kerbaunya Tewas Kesetrum Aliran Listrik di Sawah
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan bahwa ada perwakilan korban yang mengadu ke Polres Salatiga. "Baru kami data dan minta dokumennya untuk dilengkapi mas, sementara itu dulu. Masyarakat yang merasa dirugikan bisa membuat laporan," ujarnya.
Lihat Juga :