PPKM Turun Level, Pemkab Semarang Siapkan Uji Coba PTM di Sekolah
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 06:14 WIB
SEMARANG - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Kabupaten Semarang turun level dari 4 ke level 3. Pemkab Semarang langsung bersiap melalukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, selain level PPKM turun, rencana uji coba PTM juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021. "Mengacu Inmendagri tersebut, nantinya pelaksanaan PTM dilaksanakan dengan sejumlah pembatasan serta menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya, Jumat (20/8/2021).
Ngesti menjelaskan, selama uji coba PTM nanti, baik sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas. "Sedangkan sekolah luar biasa (SLB) maksimal diikuti lima orang peserta didik," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo mengatakan, ketentuan pelaksanaan PTM nanti aktivitas di kelas maksimal sampai pukul 11.00 WIB.
"Itu mengacu SKB Empat Menteri, bahwa kebijakan pelaksanaan PTM diberikan dengan batasan maksimal 50 persen dan kegiatan di sekolah hanya sampai pukul 11.00 WIB," katanya.
Sukaton menyampaikan, terkait dengan kebijakan dimulainya PTM, sekolah sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung prokes di lingkungan sekolah. "Sarana dan prasarana pendukung sudah siap," tandasnya.
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, selain level PPKM turun, rencana uji coba PTM juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021. "Mengacu Inmendagri tersebut, nantinya pelaksanaan PTM dilaksanakan dengan sejumlah pembatasan serta menerapkan protokol kesehatan ketat," katanya, Jumat (20/8/2021).
Ngesti menjelaskan, selama uji coba PTM nanti, baik sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas kelas. "Sedangkan sekolah luar biasa (SLB) maksimal diikuti lima orang peserta didik," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo mengatakan, ketentuan pelaksanaan PTM nanti aktivitas di kelas maksimal sampai pukul 11.00 WIB.
"Itu mengacu SKB Empat Menteri, bahwa kebijakan pelaksanaan PTM diberikan dengan batasan maksimal 50 persen dan kegiatan di sekolah hanya sampai pukul 11.00 WIB," katanya.
Sukaton menyampaikan, terkait dengan kebijakan dimulainya PTM, sekolah sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung prokes di lingkungan sekolah. "Sarana dan prasarana pendukung sudah siap," tandasnya.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda