Kasus Harian Covid-19 Masih Tinggi, PPKM Level 3 di Luwu Utara Diperpanjang
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 12:31 WIB
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Tahap IV. Foto: Istimewa
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Tahap IV sampai 23 Agustus mendatang.
Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 360/207/BPBD/VIII/2021 tentang Perpanjangan Penerapan PPKM Level 3 Tahap IV dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa/Kelurahan sebagai Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Luwu Utara.
Sejak PPKM Level 3 di Kabupaten Luwu Utara mulai diterapkan pada 21 Juli 2021 yang lalu, perpanjangan PPKM Level 3 kali ini adalah yang keempat kalinya. PPKM Level 3 dievaluasi setiap minggu, dengan melihat perkembangan kasus harian COVID-19.
Sama seperti perpanjangan PPKM Level 3 kemarin, perpanjangan tahap IV ini dilakukan karena kasus harian COVID-19 di Luwu Utara masih saja tinggi. Bahkan trennya meningkat.
Perpanjangan ini tercantum dalam Surat Edaran Bupati Nomor 360/207/BPBD/VIII/2021 tentang Perpanjangan Penerapan PPKM Level 3 Tahap IV dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 Tingkat Desa/Kelurahan sebagai Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Luwu Utara.
Sejak PPKM Level 3 di Kabupaten Luwu Utara mulai diterapkan pada 21 Juli 2021 yang lalu, perpanjangan PPKM Level 3 kali ini adalah yang keempat kalinya. PPKM Level 3 dievaluasi setiap minggu, dengan melihat perkembangan kasus harian COVID-19.
Sama seperti perpanjangan PPKM Level 3 kemarin, perpanjangan tahap IV ini dilakukan karena kasus harian COVID-19 di Luwu Utara masih saja tinggi. Bahkan trennya meningkat.
Lihat Juga :