Lagi, 3 Dosen Senior Universitas Mercu Buana Ajukan Gugatan ke Disnaker DKI
Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:15 WIB
Baca juga: Belasan Karyawan dan Dosen Universitas Mercu Buana Dipecat
Sebagaimana diketahui, perselisihan ketenagakerjaan ini juga terjadi pada 14 dosen di mana kasusnya sudah berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja. Itu berarti kasus baru pemecatan dosen memasuki jilid II yang semakin menunjukkan tata kelola UMB tidak baik.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara UMB Dudi Hartono mengakui bila dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terhadap gugatan baru itu. Meski demikian, dia menegaskan untuk mengefisienkan waktu berharap gugatan baru itu masuk dalam gugatan sebelumnya. "Kami serahkan ke mediator dalam hal ini Disnakertrans, tapi prinsipnya kalau gugatan dan materi sama masukkin saja ke gugatan sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, terhadap 15 dosen sebelumnya di-PHK, dia mengungkapkan bila satu di antaranya tidak dipecat melainkan mengundurkan diri.
Sebagaimana diketahui, perselisihan ketenagakerjaan ini juga terjadi pada 14 dosen di mana kasusnya sudah berlanjut ke Dinas Tenaga Kerja. Itu berarti kasus baru pemecatan dosen memasuki jilid II yang semakin menunjukkan tata kelola UMB tidak baik.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara UMB Dudi Hartono mengakui bila dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terhadap gugatan baru itu. Meski demikian, dia menegaskan untuk mengefisienkan waktu berharap gugatan baru itu masuk dalam gugatan sebelumnya. "Kami serahkan ke mediator dalam hal ini Disnakertrans, tapi prinsipnya kalau gugatan dan materi sama masukkin saja ke gugatan sebelumnya," ujarnya.
Selain itu, terhadap 15 dosen sebelumnya di-PHK, dia mengungkapkan bila satu di antaranya tidak dipecat melainkan mengundurkan diri.
(jon)
Lihat Juga :