Akibat Pandemi Covid-19, APBD DKI Jakarta Turun 50%
Jum'at, 29 Mei 2020 - 17:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akibat pandemi Covid-19 APBD DKI mengalami penurunan 20%.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan pendapatan daerah mengalami penurunan hingga 50% akibat dampak pandemi Covid-19 . Meski demikian, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta diminta untuk terus bekerja mensejahterakan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejak wabah Covid-19 melanda Ibu Kota, perlahan dampaknya mulai dirasakan. Pada bulan ini, mulai terlhat secara nyata dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini. "Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta yang disiarkan Jumat (29/5/2020).
Saat ini, lanjut Anies, Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai, tapi masalahnya belum selesai. Segala pembatasan, yang selama ini dilakukan sama-sama, membawa dampak yang amat nyata di kota Jakarta. Kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan perekonomian juga terhenti. (Baca: DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas New Normal)
"Dan kita, di Pemprov DKI Jakarta juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45%. Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun, tinggal 53%. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sejak wabah Covid-19 melanda Ibu Kota, perlahan dampaknya mulai dirasakan. Pada bulan ini, mulai terlhat secara nyata dampak ekonomi dari wabah Covid-19 ini. "Semula ini adalah krisis kesehatan umum, kini sudah mulai terasa sebagai krisis ekonomi dan Jakarta adalah episentrum pertama dan di awal-awal, mayoritas kasus (positif) adalah di Jakarta," kata Anies dalam video You Tube Pemprov DKI Jakarta yang disiarkan Jumat (29/5/2020).
Saat ini, lanjut Anies, Jakarta sudah menunjukkan tanda-tanda wabahnya melandai, tapi masalahnya belum selesai. Segala pembatasan, yang selama ini dilakukan sama-sama, membawa dampak yang amat nyata di kota Jakarta. Kegiatan keagamaan, sosial, budaya dan perekonomian juga terhenti. (Baca: DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas New Normal)
"Dan kita, di Pemprov DKI Jakarta juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45%. Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun, tinggal 53%. Belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta, kita mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun," ujar Anies.
Lihat Juga :