Begini Respons Polda Metro Terkait Pernyataan Ombudsman Soal Pemasangan Stiker Vaksin
Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:25 WIB
"Kan itu kemarin tanggal 17 sudah selesai. Kok pada baru ribut sekarang. Itu jemput bola yang dilakukan oleh itu inisiatif yang bagus jemput door to door," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin karena berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.
“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Teguh.
Namun demikian, Ombudsaman mendukung langkah Polda Metro Jaya yang mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.
“Sudah saatnya indikator keberhasilan kinerja RT/RW sampai kelurahan diubah dari menghindari wilayahnya masuk ke dalam zona merah menjadi percepatan validasi penerima vaksin Jakarta,” kata Teguh.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengingatkan agar Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan pemasangan stiker bagi warga yang belum divaksin karena berpotensi terjadinya maladministrasi penyalahgunaan wewenang.
“Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankan hal itu dan sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta,” kata Teguh.
Namun demikian, Ombudsaman mendukung langkah Polda Metro Jaya yang mendata warga yang akan melaksanakan vaksin di Jakarta dengan mengutamakan pendataan yang dilakukan oleh RT/RW.
“Sudah saatnya indikator keberhasilan kinerja RT/RW sampai kelurahan diubah dari menghindari wilayahnya masuk ke dalam zona merah menjadi percepatan validasi penerima vaksin Jakarta,” kata Teguh.
(hab)
Lihat Juga :