Palsukan Surat Rapid Tes dan Vaksin, 2 Sopir Travel Tujuan Bali Ditangkap

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:45 WIB
Polres Jembrana, Bali, menangkap sua sopir travel yang memalsukan surat rapid tes antigen dan sertifikat vaksin untuk penumpang. Polisi kini memburu jaringan pelaku. Foto SINDOnews
DENPASAR - Polres Jembrana, Bali, menangkap sua sopir travel yang memalsukan surat rapid tes antigen dan sertifikat vaksin untuk penumpang. Polisi kini memburu jaringan pelaku.

Kedua tersangka yaitu Supriadi Holifin (28) dan Abdul Halim (28). "Keduanya ditangkap saat melewati pemeriksaan di pelabuhan Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Adi Wibawa, Kamis (19/8/2021). Baca juga: Tak Miliki Surat Kesehatan dan Perjalanan, 12 Warga India Diamankan di Batam



Dia menjelaskan, Supriadi mengangkut tiga penumpang Selasa (17/8/2021). Sedangkan Abdul Halim membawa tujuh penumpang, Rabu (18/8/2021).

Usai turun dari kapal penyeberangan, travel mereka diberhentikan di pos pemeriksaan. Petugas lalu mengecek surat kendaraan dan kelengkapan syarat perjalanan penumpang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!