Angka Kematian Tinggi, Vaksinasi Dosis Pertama Diberikan bagi Ibu Hamil

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:27 WIB
Feny mengatakan, untuk kriterianya peserta yang disuntik vaksin itu diantaranya kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu.

“Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA),” ucapnya. Baca juga: Rumah Warga di Jakarta yang Belum Divaksin Akan Ditempel Stiker

Dia merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 diantaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit. “Nah untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA),” sambungnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!