Angka Kematian Tinggi, Vaksinasi Dosis Pertama Diberikan bagi Ibu Hamil
Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:27 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan persiapan ibu hamil untuk menjalani vaksinasi. SINDOnews/dok
SURABAYA - Kematian ibu hamil setelah diketahui positif COVID-19 cukup tinggi. Pelaksanaan vaksinasi massal dosis pertama yang menyasar ibu hamil akhirnya dilakukan. Vaksinasi massal khusus ibu hamil itu dilakukan di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya, Kamis (19/8/2021).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita menuturkan, pelaksanaan vaksinasi khusus ibu hamil itu, berlangsung sejak pagi pukul 08.00 Wib hingga selesai. Selain itu, untuk jumlah dosis Dinkes telah menyiapkan sebanyak seribu dosis Sinovac. Baca juga: Gelar Vaksinasi Gratis di 24 Stasiun, Sebanyak 36.226 Penumpang Kereta Divaksin
“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Feny, panggilan akrabnya.
Ia melanjutkan, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk menjalani tes PCR. Keputusan ini menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap serangan COVID-19. Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang resiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita menuturkan, pelaksanaan vaksinasi khusus ibu hamil itu, berlangsung sejak pagi pukul 08.00 Wib hingga selesai. Selain itu, untuk jumlah dosis Dinkes telah menyiapkan sebanyak seribu dosis Sinovac. Baca juga: Gelar Vaksinasi Gratis di 24 Stasiun, Sebanyak 36.226 Penumpang Kereta Divaksin
“Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin,” kata Feny, panggilan akrabnya.
Ia melanjutkan, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk menjalani tes PCR. Keputusan ini menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap serangan COVID-19. Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan. “Kita utamakan untuk ibu hamil yang resiko tinggi yakni usia 35-40 tahun,” jelasnya.
Lihat Juga :