Mal di Depok Kembali Dibuka, Langsung Diserbu Pengunjung
Selasa, 17 Agustus 2021 - 16:28 WIB
Mulai hari ini pusat perbelanjaan/mal di Kota Depok sudah kembali diperbolehkan dibuka. Foto: SINDOnews/Ist
DEPOK - Pusat perbelanjaan/mal di Kota Depok mulai hari ini sudah kembali dibuka. Sebelumnya mal ditutup akibat masa PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.
Dalam surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 disebut bahwa sejumlah lokasi diperbolehkan membuka kembali mal, salah satunya Kota Depok. Dibukanya kembali mal sebagai uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Baca juga: Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit
Terdapat sejumlah aturan yang wajib diterapkan oleh pengelola mal, misalnya kegiatan diizinkan beroperasi 50% pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Dalam surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 tahun 2021 disebut bahwa sejumlah lokasi diperbolehkan membuka kembali mal, salah satunya Kota Depok. Dibukanya kembali mal sebagai uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
Baca juga: Mal Kembali Buka di 4 Kota, Kapasitas Pengunjung 25% Tidak Bisa Menutup Defisit
Terdapat sejumlah aturan yang wajib diterapkan oleh pengelola mal, misalnya kegiatan diizinkan beroperasi 50% pada pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Lihat Juga :