Panjat Pinang HUT Ke 76 RI Dilarang karena Pandemi, Begini Sejarahnya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:17 WIB
Pada perayaan HUT Ke 76 RI tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 segala perlombaan 17 Agustusan dilarang, termasuk lomba panjat pinang. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pada perayaan HUT Ke 76 RI tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19 segala perlombaan 17 Agustusan dilarang. Ini dikhawatirkan bisa menimbulkan kerumunan masyarakat sehingga wabah Corona melonjak lagi.

Termasuk perlombaan panjat pinang yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Meski tidak boleh digelar, namun panjat pinang tetap dikenang oleh masyarakat Indonesia.



Baca juga: Patuhi Seruan Gubernur, Perlombaan Panjat Pinang di Kalimalang Ditiadakan

Karena panjat pinang mempunyai sejarah sejak zaman Belanda dulu. Berdasarkan sumber yang dihimpun, Selasa (17/8/2021), di Belanda panjat pinang disebut De Klimmast atau panjang tiang. Belanda melaksanakannya setiap 31 Agustus pada era itu lantaran berbarengan dengan ulang tahun Ratu Belanda Ratu Wihelmina. Sedangkan di Indonesia digelar pada 17 Agustus bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!