Tahun 2022, Pemerintah Anggarkan Rp12,5 Triliun untuk Insentif Nakes

Selasa, 17 Agustus 2021 - 08:32 WIB
Insentif nakes tahun 2022 mencapai Rp12,5 triliun atau lebih rendah dari alokasi tahun ini senilai Rp18,4 triliun. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk tahun 2022 mencapai Rp321,2 triliun. Alokasi itu berasal dari belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2022.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian , Airlangga Hartarto mengatakan, anggaran kesehatan dalam PEN 2022 akan digunakan untuk pelaksanaan testing, tracing, treatment (3T) senilai Rp4,5 triliun. Lalu, untuk perawatan pasien Covid-19 Rp14,9 triliun, dan obat Covid-19 Rp1 triliun.



Selain itu, insentif tenaga kesehatan (nakes) yang totalnya mencapai Rp12,5 triliun atau lebih rendah dari alokasi tahun ini senilai Rp18,4 triliun. " Insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat selama 12 bulan Rp6,4 triliun, dan insentif nakes daerah Rp6,1 triliun yang juga disalurkan melalui earmarked Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)," kata Airlangga dalam paparannya secara virtual, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: Prabowo Pernah Tawarkan Jokowi, Anggaran Pertahanan Dialihkan untuk Pandemi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!