Pengabdian Lebih 10 Tahun, 325 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalancana Karya Satya

Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:32 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat acara penyematan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2021 bagi ASN Pemprov Jatim di Gedung Negara Grahadi.
SURABAYA - Sebanyak 325 Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2021.

Penyematan tersebut dibagi menjadi banyak sesi dalam beberapa hari dan tetap memenuhi protokol kesehatan. Setiap sesinya hanya diikuti maksimal 40 orang ASN. Tanda kehormatan ini diberikan kepada ASN yang mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Pada Senin (16/8/2021), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyematkan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 59 ASN. Acara pemberian penghargaan ini digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.



Baca juga: Polisi Borong 76.000 Bendera Merah Putih dari UMKM untuk Dibagikan ke Warga

"Penganugerahan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Republik Indonesia kepada saudara-saudara tentunya diiringi dengan dedikasi dan energi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara," kata Khofifah.

Orang nomor satu di Jatim ini menambahkan, penghargaan ini diharapkan akan berseiring dengan semangat tanpa henti, berbakti tanpa henti, untuk bisa mengatasi berbagai permasalahan kehidupan terkait dengan pandemi COVID-19.

"Saya berharap kepada ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya khususnya dan semua warga Jatim pada umumnya untuk terus menjaga prestasi ini dan mengembangkannya," ujarnya.

Menurutnya, pengabdian dan dedikasi ASN terlihat ketika masa pandemi COVID-19 saat ini. Dimana pemerintah memberikan bantuan seperti program sosial, bantalan-bantalan sosial ekonomi, Banpres PUM, bantuan subsidi upah dan seterusnya. “Seluruh ASN di Jatim harus teguh menjaga NKRI melalui dedikasi dan pengabdian terbaiknya,” ujarnya.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content